


Governance Risk Compliance Sustainability
Menata Ulang Keberlanjutan Pertumbuhan Bisnis
Switzerland (Geneva, Zurich, Basel, Bern, Luzern, Interlaken, Jungfraujoch), Liechtenstein (Vaduz), France (Chamonix).
17 - 26 Oktober 2025
GRC Sustainability mulai diejawantahkan di Indonesia sesuai dengan tingkat kompleksitas yang dihadapi setiap organisasi. Pada tatanan internasional, GRC Sustainability mengacu pada Perjanjian Paris (Paris Agreement). Perjanjian internasional ini diadopsi oleh 196 pihak, mengikat secara hukum tentang perubahan iklim, dan berlaku sejak 4 November 2016.
Tujuan utamanya adalah untuk memperlambat kenaikan suhu bumi hingga 1,5°C (Jover, M. 2023. Madrid Metropolitan Forest and The Water Cycle). Gerakan Benchmarking 2025 difokuskan untuk mendukung kepedulian akan perubahan iklim, yang kemudian dikaji pada tatanan stratejik hingga membentuk tata laksana tingkatan operasional, antara lain evaluasi para pihak yang terafiliasi dengan organisasi sebagai langkah awal untuk mempertajam kerangka roadmap dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.
Gerakan Benchmarking 2025 juga sebagai bentuk respon melalui pertemuan lintas negara yang dijabarkan secara komprehensif oleh para narasumber.
Tujuan
Sertifikasi GRC
