Pengkinian Pedoman Manajemen Risiko

SOP Risk Management

Perkembangan industri keuangan saat ini menuntut Lembaga Keuangan beradaptasi dalam lingkungan bisnisnya. Proses adaptasi wajib memperhatikan aspek pengelolaan manajemen risiko yang benar. Pengelolaan dan penerapan manajemen risiko harus sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bank for International Settlements melalui Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), dan praktik manajemen risiko yang sehat.  Beberapa regulasi yang menjadi acuan pengelolaan manajemen risiko, antara lain Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 18/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum tanggal 16 Maret 2016 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No. 34/SEOJK.03/2016, POJK No. 44/POJK.05/2020 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.

Berdasarkan kebutuhan, regulator juga menuntut lembaga keuangan untuk melakukan penyempurnaan pedoman manajemen risiko secara berkala. Hal ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan dalam rangka pemenuhan aspek kepatuhan Bank terhadap regulasi.

Tujuan

Melakukan pembaruan dan penyempurnaan
Melakukan pembaruan dan penyempurnaan Pedoman Penerapan Manajemen Risiko.
Unit kerja Manajemen Risiko dapat mengidentifikasi risiko
Unit kerja Manajemen Risiko dapat mengidentifikasi risiko (utama maupun pendukung) lebih dini, melakukan tindak lanjut perbaikan yang tepat dan cepat, serta membangun ketahanan institusi dalam menghadapi krisis (maupun stress).
Menyusun Pedoman/Prosedur Manajemen Risiko
Menyusun Pedoman/Prosedur Manajemen Risiko yang implementatif dan dapat diandalkan.
Meningkatkan kinerja dan nilai lembaga keuangan
Meningkatkan kinerja dan nilai lembaga keuangan, melindungi kepentingan pemangku kepentingan, dan meningkatkan efektifitas penerapan Manajemen Risiko pada lembaga keuangan.

Download brosur kami!

Ada keraguan? Hubungi kami segera
Mulailah membangun pengalaman tingkat berikutnya dengan RMG.
Hubungi kami
Try Out Resertifikasi & Sertifikasi Manajemen Risiko
Try Out Resertifikasi & Sertifikasi Jenjang 4 & 5
Executive Program GOVERNANCE RISK COMPLIANCE SUSTAINABILITY