Penyusunan Pedoman Penanganan Kredit Bermasalah

SOP Kredit Bermasalah

Review pedoman secara berkala merupakan bagian dari tata kelola yang sehat dan tuntutan regulator untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa pedoman aktivitas perusahaan selalu disempurnakan sesuai regulasi maupun praktik bisnis yang sehat.

Data kredit (pembiayaan) yang disalurkan menunjukkan bahwa tingkat Non-Performing Loan (NPL) sepanjang tahun 2021 belum mengalami pemulihan yang signifikan. NPL juga berpotensi mengalami ledakan serius pada 2022-2023 akibat adanya kekeliruan dalam menetapkan kebijakan kredit (pembiayaan). Langkah-langkah teknis perlu dilakukan melalui evaluasi yang stratejik untuk menjaga NPL berada rerata yang rendah (di bawah 3%). 

Pedoman Penanganan Kredit Bermasalah wajib mengadopsi beberapa regulasi terkini, baik dalam konteks relaksasi maupun aspek perkreditan lainnya yang diterbitkan regulator (OJK).

Tujuan

Pedoman kredit
Agar Bank dan Lembaga Keuangan memiliki pedoman kredit (pembiayaan) yang memadai dan efektif dalam rangka penanganan kredit (pembiayaan) bermasalah.
Memastikan pedoman penanganan kredit
Memastikan pedoman penanganan kredit (pembiayaan) bermasalah disusun berdasarkan regulasi dan terhindar dari penyimpangan praktik bisnis yang sehat.
Meningkatkan pemahaman tentang proses penanganan kredit
Meningkatkan pemahaman tentang proses penanganan kredit (pembiayaan) bermasalah yang meliputi: pelaksanaan account management (early warning signal), penyelamatan kredit bermasalah (restrukturisasi) dan penyelesaian kredit bermasalah (lelang, AYDA, PKPU/pailit, dan hapus buku).

Download brosur kami!

Ada keraguan? Hubungi kami segera
Mulailah membangun pengalaman tingkat berikutnya dengan RMG.
Hubungi kami
GRC Sustainability
GRC Sustainability