Sertifikasi dan Resertifikasi Manajemen Risiko
RMG – Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No.KEP-18/D.02/2021 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia bidang Manajemen Risiko Perbankan, ditetapkan bahwa terdapat penyempurnaan tingkat/jenjang dalam sertifikasi manajemen risiko. Perubahan ini juga berdampak pada kualifikasi yang harus dipenuhi, baik dari sisi materi...