Publikasi Terbaru
CAPITAL ADEQUACY RATIO (CAR) ATAU KEWAJIBAN PENYEDIAAN MODAL MINIMUM (KPMM)
Penataan Ulang Perhitungan ATMR untuk Risiko Pasar, Kredit, Operasional RMG – Seperti yang kita ketahui bersama, salah satu tugas pokok Bank adalah menjalankan fungsi intermediasi. Menurut Saunders & Garnet (2008), fungsi intermediasi keuangan adalah sebagai perantara, mengubah aset, sebagai pengawas, dan...
Buku Panduan Akuntansi Perbankan (BPAP) dan SE OJK No.34/SEOJK.03/2021 untuk Bank Konvensional
RMG – Sejak ditetapkannya, yaitu 31 Desember 2021, tata laksana akuntansi perbankan mengalami pengkinian dengan merujuk pada SE OJK No.34/SEOJK.03/2021 tentang Buku Panduan Akuntansi Perbankan bagi Bank Umum Konvensional. Hal ini dilatarbelakangi adanya komitmen Indonesia sebagai anggota G20 untuk menerapkan...
Fundamental Review of the Trading Book Framework (FRTB), Peraturan OJK No.27 Tahun 2022, dan SE OJK No.23/SEOJK.03/2022
Pengaturan Capital Adequacy Ratio (CAR) atau dikenal Kewajiban Penyediaan Modal Minimum telah mengalami penyempurnaan dan diatur dalam Peraturan OJK No.27 tahun 2022. Peraturan ini merupakan perubahan kedua atas Peratuan OJK No.11/POJK.03/2016. Tindak lanjutnya adalah dengan terbitnya sejumlah regulasi baru, antara...
Peraturan Menteri BUMN yang mengatur Manajemen Risiko pada BUMN No. PER-5/MBU/09/2022
RMG – Sekurang-kurangnya, peraturan ini memuat beberapa kekhususan antara lain: Perumusan dan penetapan kebijakan dan strategi risiko, termasuk pedoman manajemen risiko. Penetapan prioritas risiko berdasarkan intensitas risiko. Perumusan dan penetapan kebijakan organ pengelola risiko dan pengendalian internal. Mekanisme identifikasi, pengukuran,...
PSAK 107 adalah PSAK Syariah tentang …
RMG – Revisi atas PSAK 107 tentang Akuntansi Ijarah telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Syariah IAI pada 7 Oktober 2021 setelah melalui seluruh tahapan dalam due process procedures penyusunan standar akuntansi keuangan. Draf eksposur PSAK 107 yang dikeluarkan pada 22 Juli...
PSAK 74 adalah..
RMG – PSAK 74 merupakan adopsi dari IFRS 17 Insurance Contract yang berlaku efektif 1 Januari 2023. PSAK 74 tentang Kontrak Asuransi ini telah mencakup relaksasi beberapa ketentuan sebagaimana diatur dalam Amendments to IFRS 17 Insurance Contract yang antara lain memberikan penambahan pengecualian ruang lingkup, penyesuaian penyajian laporan...