






Pengertian RMI
RMI adalah proses penilaian tingkat kematangan dan efektivitas penerapan manajemen risiko di Perusahaan, berdasarkan regulasi dan best practice yang berlaku. Penilaian ini mengukur sejauh mana organisasi telah mengintegrasikan manajemen risiko dalam proses bisnisnya.
Tujuan RMI
Memastikan bahwa perusahaan mampu mengelola risiko secara efektif, terukur, dan strategis demi mencapai tujuan perusahaan, mempertahankan keberlanjutan, dan membangun kepercayaan stakeholders.
Manfaat RMI
- Mengetahui tingkat kualitas penerapan manajemen risiko
- Mendukung aspek penyusunan strategi penguatan GRC (Governance, Risk, Compliance)
- Menarik kepercayaan investor, regulator, dan stakeholders lainnya.
Acuan Pelaksanaan dan Regulasi
ISO 31000, PER-2/MBU/03/2023, SK-08/DKU.MBU/12/2023, ) dan KMK NOMOR 105/KMK.01/2022 TAHUN 2022 dengan ringkasan sebagai berikut:
- Kewajiban seluruh BUMN untuk melakukan penilaian RMI.
- Petunjuk teknis pelaksanaan RMI yang mencakup metodologi, kriteria, serta mekanisme penialian baik internal maupun eksternal.
- Perusahaan diharapkan melakukan penilaian RMI secara rutin (tahunan) sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan tata kelola risiko.
Pelibatan Tim
- Lini 1 (Operasional)
– Terlibat dalam wawancara untuk validasi implementasi manajemen risiko
– Menyediakan data operasional - Lini 2 (Risiko/ Kepatuhan)
– Terlibat dalam proses penilaian
– Mendukung pengumpulan data dan dokumen - Lini 3 (Auditor)
– Berperan sebagai counterpart tim penilai eksternal
– Mendukung pengumpulan data dan dokumen
Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Perusahaan
- Membentuk Tim Penilai Internal melalui SK Direksi
- Menunjuk PIC Koordinasi dari Tim Internal
- Mengumpulkan dan menyiapkan dokumen pendukung yang diminta
- Melaksanakan wawancara dengan tim eksternal (perwakilan Direksi, Dekom/Dewas, Lini 1-3)
- Melakukan klarifikasi dan konfirmasi hasil penilaian
- Menyusun dan menindaklanjuti roadmap perbaikan yang dihasilkan dari rekomendasi.
- Melaporkan dan memantau tindak lanjut ke KBUMN (khusus BUMN)